MANAJEMEN
SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
Manajemen sekolah merupakan faktor yang terpenting
dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah yang
keberhasilannya diukur oleh prestasi tamatan (out put), oleh karena itu
dalam menjalankan kepemimpinan, harus berpikir “sistem” artinya dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah komponen-komponen terkait seperti:
guru-guru, staff TU, Orang tua siswa/Masyarakat, Pemerintah, anak didik, dan
lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja
pimpinan.
Seorang pemimpin harus mengerti arti tentang suatu
kepemimpinan, agar mampu mewujudkan sekolah yang diharapkan. Manajemen
pendidikan juga merupakan proses untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama
yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing),
memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling)
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Pendidikan
“Manajemen adalah proses untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama
yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing),
memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan
demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip
oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an
Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan
istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses
kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan
sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif
dan efisien”.
Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan
bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan
proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan
pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu
terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Meski ditemukan pengertian manajemen atau
administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang
kependidikan, namun secara esensial dapat disimpulkan pengertian manajemen
pendidikan, bahwa :
a. Manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan;
b. Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan
c. Manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Fungsi Manajemen Sekolah
Fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam
perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi:
a. Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan
dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana
disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning
may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future,
and develop course of action designed to accomplish these objective.
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi
setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan
seefisien dan seefektif mungkin.
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah
pokok dalam perencanaan, yaitu :
1) Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) Menggunakan kata-kata yang sederhana
b) Mempunyai sifat fleksibel
c) Mempunyai sifat stabilitas
d) Ada dalam perimbangan sumber daya, dan
e) Meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2) Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya
manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3) Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat
empat tahap dalam perencanaan, yaitu :
1) Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan
2) Merumuskan keadaan saat ini
3) Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan
4) Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus
Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta
jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat
dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan
tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan
rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang
mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana
operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna
menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun
perencanaan strategis.
Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi
sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan
sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat,
pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan
eksternal lainnya. Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas
tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai
berikut:
1) Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup
pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan
ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi
oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup
masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam
produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
2) Pengembangan profil perusahaan, yang
mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil
analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta
memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang
tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan
kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi
dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
3) Analisa lingkungan eksternal, dengan
maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan
lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu
mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar
organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di
mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi
perusahaan.
Meski pendapat di atas lebih menggambarkan
perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep
perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan,
khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia
dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal,
sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas
pendidikan itu sendiri.
b. Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah
pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa :
“Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang
efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien,
dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam
kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984)
mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing
organization structure. It is the process of arranging people and physical
resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”. Dari
kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya
merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan
susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam
pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang
mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
c. Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen,
pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam
fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan
aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih
menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam
organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan
bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok
sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran
perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para
anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut. Dari pengertian di
atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan
perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan
pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal
sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam
pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk
mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin
bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang
dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau
mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan
(5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
d. Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi
manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu,
tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E.
Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai :
“… the process by which manager determine wether actual operation are
consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana
disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang
di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa : “Pengawasan
manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan
dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik,
membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,
menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan
koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan
dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian
tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu
kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan
sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila
terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan
yang diperlukan untuk mengatasinya.
3. Standar Manajemen Sekolah
Manajemen
sekolah menurut PPRI No.19 tahun 2007 tentang standar pengolahan
sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan Program sekolah/madrasah
Kepala sekolah besama-sama sekolah
membuat
1) Visi serta mengembangkannya. Visi sekolah
a) Dijadikan sebagai cita-cita
bersama warga sekolah dan segela pihak yang berkepentingan
pada masa yang akan dating.
b) Mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan
kekuatan pada warga sekolah.
c) Dirumuskan berdasarkan masukan
dari berbagai warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan,
selaras dengan visi institusi diatasnya serta visi pendidikan nasional
d) Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh
kepala sekolah dengan
memperhatikan masukan komite sekolah
e) Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentigan
f) Ditinjau dan dirumuskan kembali secara
berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat
2) Misi serta mengembangkannya. Misi sekolah
a) Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekoah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
b) Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu
tertentu
c) Menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah
d) Menekankan pada mutu layanan peserta didik dan mutu lulusan
yang diharapkan sekolah
e) Memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan
program sekolah
f) Dirumuskan berdasarkan masukan dari
segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh
rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah
g) Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang
berkepentingan
h) Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan
perkembangan dan tantangan di masyarakat
3) Tujuan serta mengembangkannya. Tujuan sekolah
a) Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam
jangka menengah (empat tahunan)
b) Mengacu pada visi, misi dan tujuan pendidikan nasional yang
serta relevan dengan kebutuhan masyarakat
c) Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah
ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah
d) Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang
berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh kepala sekolah
e) Disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang
berkepentingan
4) Rencana
kerja. Sekolah membuat:
Rencana
kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan
b. Pelakasanaan Rencana
Kerja
Kepala sekolah bersama-sama sekolah membuat,
1) Pedoman sekolah
a) Sekolah membuat dan memiliki pedoman yang
mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca pihak yang terkait
b) Perumusan pedoman sekolah
c) Pedoman pengelolaan sekolah
d) Pedoman sekolah berfungsi sebagai petunjuk pelaksana operasional
e) Pedoman pengelolaan KTSP, kalender pendidikan, dan pembagian tugas
pendidik dan tenaga kependidikan dievakuasi dalam skala tahunan, sementara
lainnya dievaluasi sesuai kebutuhan
2) Struktur organisasi
sekolah
a) Struktur organisasi sekolah berisi tentang system penyelenggaraan dan
administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan
b) Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai uraian
tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang keseluruhan
penyelenggaraan administrasi sekolah
c) Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah
3) Pelaksanaan kegiatan
sekolah
a) Kegiatan
sekolah
1). Dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan.
2). Dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan yang didasarkan pada
ketersediaan sumber daya yang ada.
b) Pelaksanaan kegiatan sekolah yang tidak sesuai dengan
rencana yang sudah ditetapkan perlu mendapatkan persetujuan melalui rapat dewan
pendidik dan komite sekolah
c) Kepala sekolah
mempertanggung jawaban
pelaksanaan pengelolaan bidang akademik pada rapat dewan pendidik dan bidang
non akademik ada rapat komite sekolah dalam bentuk laporan pada akhir tahun
ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya.
4) Bidang
kesiswaan
Sekolah
menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses
penerimaan peserta didik
5) Bidang
kurikulum dan kegiatan pembelajaran
a) KTSP
b) Kalender pendidikan
c) Program pembelajaran
d) Penilaian hasil peserta didik
e) Peraturan akademik
6) Bidang
pendidik dan tenaga kependidikan
a) sekolah menyusun program pendayagunaan
pendidik dan tenaga pendidik
b) pengangkatan pendidik dan tenaga
kependidikan tambahan dilaksanakan oleh Penyelenggara sekolah
7) Bidang
sarana dan prasarana
a) Sekolah menetapkan kebijakan program
secara tertulis mengenai pengelolahan saran dan prasarana
b) Program pengelolahan sarana dan prasarana
mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana dalam hal:
(1) Merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana
dan prasarana
(2) Mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan
prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan
(3) Melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap
tingkat kelas di sekolah
(4) Menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas
pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat
(5) Pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan
dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan
8) Bidang keuangan dan pembiayaan
a) Sekolah menyusun pedoman pengelolaan biaaya investasi dan
operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan
b) Pedoman
pengelolaan biaya investasi
dan operasional sekolah mengatur:
(1) Sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola
(2) Penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana diluar dana
investasi dan operasional
(3) Kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam membelanjakan
anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukkannya.
(4) Pembukaan semua penerimaan dan
pengeluaran serta penggunaan anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah
untuk menjmin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
9) Budaya
dan lingkungan sekolah
a) Sekolah menciptakan suasana, iklim dan
lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien
b) Menetapkan pedoman tata tertib dan kode
etik
10) Peran
serta masyarakat dan kemitraan sekolah
a) Sekolah melibatkan warga dan masyarakat pendukung
sekolah dalam mengelola pendidikan
b) Warga sekolah dilibatkan dalam pengelolahan
akademik dan masyarakat pendukung sekolah dilibatkan dalam pengelolahan non-akademik
yang dibatasi pada kegiatan tertentu yang telah ditetapkan
c) Setiap sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga
lain yang relevan berkaitan dengna input, proses, output dan pemanfaatan
lulusan
d) Kemitraan sekolah dilakukan dengan lembaga
pemerintah atai non pemerintah
c. Kepemimpinan
sekolah
1) Setiap sekolah/madrasah dipimpin oleh seorang kepala
sekolah/madrasah.
2) Kriteria
untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah berdasarkan ketentuan
dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan.
3) Kepla sekolah SMP/MTs/SMPLB dibantu minimal oleh satu wakil
kepala sekolah
4) Kepala SMA/MA dibantu minimal tiga wakil kepala sekolah
untuk bidang akademik, sarana dan prasarana, dan kesisaan.
5) Wakil kepala sekolah dipilih oleh dewan
pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara
tertulis oleh kepala sekolah kepada institusi diatasnya.
6) Kepala dan wakil kepala sekolah memiliki kemampuan memimpin yaitu seperangkat
pengetahuan, ketrapilan, dan prilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diwujudkan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar
pengelolaan satuan pendidikan
7) Kepala sekolah :
a) Menjabarkan visi kedalam target umum
b) Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai
c) Menganalisi tantangan, peluang, kekuatan, kelemahan sekolah
d) Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah
e) Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan
penting sekolah. Dalam hal sekolah swasta pengambilan keputusan tersebut harus
melibatkan penyelenggara.
f) Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan
intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat
g) Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga
kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian
penghargaan atas prestasi dan sanksi atas pelanggaran peraturan kode etik
h) Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta
didik
i) Bertanggung jawab mengenai pelaksanaan
kurikulum
j) Melaksanakan dan merumuskan program
supervise, serta memanfaatkan hasil supervise untuk meningkatkan kinerja
sekolah
k) Meningkatkan mutu pendidikan
l) Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan padanya.
m) Memfasilitasi
pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi
pembelajaran yang dikomunikasi dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
n) Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah
o) Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya
sekolah/mdrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efesien, dan efektif.
p) Menjalin kerja sama dengan orang tua
peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/ madrasah dan menanggapi
kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam dan memobilisasi
sumber daya manusia.
q) Memberi contoh tindakan yang bertanggung jawab
8) Kepala sekolah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan
kewenangan kepada wakil kepala sekolah/madrasah sesuai bidangnya.
d. Pengawasan/Evaluasi
1) Program pengawasan
a) Sekolah menyusun program pengawasan secara
objektif, bertanggung jawab dan berkelanjutan
b) Penyusunan program pengawasan di sekolah
didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan dan disosialisasikan keseluruh
pendidik dan tenaga kependidikan
c) Pengawasan pengelolahan sekolah meliput
pemantauan, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan
d) Pemantauan pengelolahan sekolah dilakukan oleh
komite sekolah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang
berkepentingan secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi,
efektivitas dan akuntabilitas pengelolahan
e) Sekolah mendokumentasi dan menggunakan hasil
pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta cacatan tindak lanjut untuk
memperbaiki kinerja sekolah dalam pengelolahan pembelajaran dan secara keseluruhan
2) Evaluasi diri
Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah
a) Evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya dua kali
dalam setahun, pada akhir semester akademik
b) Evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-kurangnya satu kali
dalam setahun, pada akhir tahun anggran sekolah
3) Evaluasi dan pengembangan KTSP
Proses evaluasi dan pengembangan KTSP dilaksanakan secara:
a) Komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi
b) Merespon perubahan kebutuhan peserta didk dan masyarakat serta perubahan
sistem pendidikan maupun perubahan sosial
c) Melibatkan berbagai pihak meliputi dewan pendidik, komite sekolah, dan
alumni
4) Evaluasi pendayagunaan pendidik
dan tenaga kependidikan
a) Direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir
semeter dengan mengacu Standar Pendidikan dan Tenaga Pendidikan
b) Kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan
beban kerja dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan
tugas
c) Harus memperhatikan pencapaian prestasi dan
perubahan-perubahan peserta didik
5) Akreditasi sekolah
a) Sekolah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan
untuk mengikuti akreditasi sesuai dengan peratran perundang-undangan yang
berlaku
b) Meningkatkan status akreditasi dengan menggunakan
lembaga akreditasi eksternal yang memiliki legitimasi atau bersertifikat
c) Harus terus meningkatkan kualitas kelembagaannya
secara holistik dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi
e. Sistem informasi manajemen sekolah/madrasah
1) Menyediakan fasilitas informasi yang efektif,
efisien dan mudah diakses
2) Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan
untuk melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan
dari masyarakat berkaitan dengan pengelolahan sekolah baik secara lisan maupun
tertulis dan semuanya direkan dan didokomentasikan
3) Komunikasi antar warga sekolah/madrash dilingkungan sekolah
madrasah dilaksakan secara efektif
C. PENUTUP
Untuk membentuk suatu lembaga agar baik, maka struktur didalamnya harus
bisa membuat visi, misi, tujuan, dan hal-hal yang berkaitan dengan hal
tersebut, begitupun halnya dengan lembaga sekolah, kepala sekolah beserta staff
nya harus membuatnya dengan baik. Sekolah itu mampu memiliki kualitas yang baik
ketika kepala sekolah beserta staffnya mampu memenej sekolah tersebut dengan
baik pula. Untuk menghasilkan sekolah yang berkualitas, maka struktur sekolah
tersebut harus bisa berkerja sama dengan baik, saling menghargai, saling
menyemangati dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSAKA
Bacal,
Robert., Performance Management. Terj.Surya Darma dan Yanuar Irawan.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2001
Usman, Husain., Manajemen; Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta:
Bum Aksara, 2011, Ed. 3
Tidak ada komentar :
Posting Komentar